BIOGRAFI SMPN SATU ATAP 2 BETARA
Pada awal berdirinya SMP Negeri 28 Tanjung Jabung Barat bernama SMPN SATU ATAP 2 BETARA dibangun pada bulan Juli 2006, dan Izin Operasional Pelaksanaan Pendidikan SMP tersebut ter-SK-kan tanggal 20 november 2006 atau bertepatan 28 Syawal 1424 H OLEH Bupati; Usman Ermulan, Bupati Kab. Tanjung Jabung Barat Nomor: 796 TAHUN 2006, yang dipelopori oleh bebeberapa tokoh, diantaranya; Bpk. Wahidin.S.Pd.MM, yang pada waktu itu menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Kab. Tanjung jabung Barat, juga Bpk Ambo Anta, S.Pd. SD, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala UPTD Kuala Betara, Bpk. Kepala Desa dan tokoh-tokoh masyarakat yang peduli dengan pendidikan.
SMPN Satu Atap 2 Betara berdiri di atas tanah Hibah dengan luas 3500 M2. Sedangkan luas bangunan tersebut sekitar 700 M2, dengan lokal sebanyak 3 Ruang Teori, tanpa kantor, tapak cor, bangunan atas kayu, yang dibebankan pada dana Blockgrand TA. 2006. Jumlah siswa pertama kali saat itu sebanyak 10 Orang siswa; 5 Siswa laki-laki dan 5 Orang Siswi Perempuan.
Sedikitnya siswa kala itu bukanlah hambatan bagi para guru untuk terus mendidik, mencerdaskan siswa ditengah krisis ekonomi disaat itu, apalagi saat itu pola fikir masyarakat masih berorientasi pada materi, “sebagai nelayan dan petani jadilah” bagi mereka, seolah–olah pendidikan kurang begitu diperhatikan, sehingga bukan tidak mungkin, hampir 90% siswa tamat SD yang tidak lagi melanjutkan kejenjang Berikutnya, SMP atau sederajat. Inilah barangkali hal mendasar yang membuat para pe-Meduli pendidikan tidak bisa tinggal diam, seiring WAJAR (Wajib Belajar) Sembilan Tahun yang dicanangkan Oleh Pemerintah kala itu, menjadi pemicu semangat pelopors pendiri SMP tersebut. Seiring barjalanya waktu, jumlah siswa sedikit demi sedikit bertambah, ini menandakan kepedulian masyarakatpin semakin tinggi, bahkan sudah banyak siswa yang melajutkan ketingkat SMA, bahkan Perguruan tinggi.
Selanjutnya pada tanggal 30 Desember 2024 SMPN Satu Atap 2 Betara berubah nama menjadi SMP Negeri 28 Tanjung Jabung Barat sesuai SK Bupati NOMOR : 702/KEP.BUP/DIKBUD/2024 yang ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Bapak Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag